Komdis Cekal Persipura Musim Depan

Diposting oleh Mohammed Jevrie Selasa, 28 Juli 2009
Jakarta - Akibat walk out di final Copa Indonesia, Persipura dilarang mengikuti kejuaraan tersebut di musim depan. Sementara dua pemainnya dicekal tiga tahun plus denda hingga ratusan juta rupiah.

Persipura memutuskan melakukan aksi walk out dalam laga menghadapi Sriwijaya FC di final Copa Indonesia pada 26 Juni lalu. Aksi protes tersebut diawali kekecewaan "Skuad Mutiara Hitam" terhadap kepemimpinan wasit yang dianggap memihak "Laskar Wong Kito" menyusul hands ball dan kartu merah terhadap pemain mereka.

Setelah menjalani persidangan pada awal Juli lalu, Komisi Disiplin PSSI akhirnya mengetuk palu hukuman hari ini, Kamis (23/7/2009). Dan sanki yang dijatuhkan pada klub juara Indonesia Super League, serta beberapa pemain serta pengurus, cukuplah berat.

Ernest Jeremiah dan Alberto 'Beto' Goncalves dijatuhi larangan bertanding selama tiga tahun lamanya pada seluruh kompetisi yang ada di Indonesia. Mereka berdua juga harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 100 juta dan Rp 150 juta sebagai ganjaran akibat tindakan tidak profesional yang dilakukan.

"Jeremiah dianggap melanggar pasal 61, 150 dan 53 tentang tindakan tidak terpuji dengan menanduk wasit dan kemudian dapat kartu merah. Dia dijatuhi hukuman skorsing tiga tahun, tidak boleh bermain di seluruh kompetisi di Indonesia serta denda Rp 100 juta," ungkap Ketua Komisi Disiplin, Hinca Panjaitan di Kantor Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta.

"Untuk Gonzalves dianggap melanggar pasal 60, 150 dan 53. Tingkah lakunya buruk. Apalagi dia pada saat itu berstatus sebagai penonton. Dia turun dari bangku penonton ke lapangan terus ngacung-ngacungin uang ke hadapan wasit. Dia diskorsing tiga tahun dan denda Rp 150 juta," sambung Hinca.

Sementara Ketua Umum Persipura, MR Kambu, dijatuhi sanksi yang tak kalah berat, yakni saknsi larangan aktif di seluruh kegiatan sepakbola nasional selama 24 bulan. Itu masih ditambah dengan denda Rp 100 juta. Kambu dianggap sebagai otak di balik pemogokan pemain Persipura dalam laga tersebut.

"Kambu adalah orang yang bertanggung jawab atas aksi mogok pemain Persipura, dia adalah otak aksi pemogokan tersebut. Dia dikenai pasal 56 ayat 3 mengenai tingkah laku buruk, menyuruh meninggalkan lapangan. Sanksinya adalah 24 bulan tak boleh aktif dalam kegiatan persepabolaan nasional dan denda 100 juta," lanjut Hinca.

Selain tiga pemain di atas, Komdis juga menjatuhkan sanksi pada Persipura serta Panpel pertandingan. Keduanya dianggap tidak mampu melaksanakan perannya dengan baik yang berbuntut terjadinya pemogokan tersebut.

"Untuk Persipura diberlakukan Manual Copa, di mana mereka melanggar pasal 27.6.b. Sanksinya adalah, yang pertama, kehilangan hak main di copa 2009/2010 dan, yang kedua, diminta mengembalikan match fee, hadiah dan kontribusi lain yang sudah diterima ke BLI."

"Panpel, yang terdiri dari BLI dan panitian lokal, dianggap melanggar pasal 73 dan 74 karena tidak bisa mengendalikan keamananan dan memberikan rasa aman saat pertandingan. Mereka dikenakan sanksi Rp 50 juta," beber dia kemudian.

Sementara soal kemungkinan sanksi yang mungkin diterima wasit pemimpin laga tersebut, Hinca menyerahkannya pada Komite Perwasitan.

"Karena ini bukan wwewenang komdis untuk menghukum wasit, maka kami kembalikan masalah wasit pada Komite Perwasitan," pungkas dia.

0 komentar

Posting Komentar

Custom Search

Chat Box


ShoutMix chat widget
free counters
Blogumulus by Roy Tanck and Amanda FazaniInstalled by CahayaBiru.com

Label Category

Google Translator

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Jevrie Activity